Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

×

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

Sebarkan artikel ini

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ke Polsek Dolok Masihul”, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H.

Menindaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi, serta mengamankan kedua pelaku berinisial IW (32) alias Tikus, dan BS (33) dari Pekan Dolok Masihul, Sabtu (10/10/25).

“Saat ini kedua warga Dolok Masihul ini telah diamankan di Polsek Dolok Masihul, dan keduanya terancam Pasal 477 UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”, Tutupnya. (Rs).

Baca Juga  Wakapolres Sergai Terima Kunjungan Tim Supervisi Keuangan Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *