TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MIA (26), warga Jalan Ketumbar setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di Jalan Ketumbar Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Sabtu (29/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel kepolisian dengan melakukan penyelidikan disekitar lokasi.
“Informasi masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu,” ujar AKP Jimmy Sitorus.
Diketahui penangkapan berlangsung pada Senin (24/8) siang. Tak butuh waktu lama, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik 1, Ipda Hadi Priyono berhasil mengamankan pelaku saat berada di bawah pohon sawit di Jalan Ketumbar.












