Medan – Dewanusantaranews.com – Massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Walikota Medan, Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu). Dalam tuntutannya massa menyikapi kasus penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) Ramadan Fair yang terindikasi adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan
oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV Yohara Gemilang dengan total nilai
anggaran Rp. 4,9 miliar.
“Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, dalam hal ini kami menyikapi kasus
tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik
nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan
Pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut”, tegas Ketua Umum HIMAPSU, Muda Harahap dalam orasinya, Selasa (18/3).
Massa menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara
Gemilang lebih tinggi dibanding dengan Penawar yang lain dan
kemudian sudah melakukan persiapan dengan pemasangan
Kerangka tenda. Sedangkan pelelangan tender tersebut masih
ada di dalam masa sanggah.
“Kami menduga kuat kalau CV Yohara Gemilang sengaja
dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai”, ucapnya.
Beberapa poin yang disampaikan massa HIPMASU antara lain, pertama, meminta Kepala Kejatisu dan
Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek
Event Ramadhan Fair XIX yang sarat akan Kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.
Massa HIPMASU juga mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu
melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa
Pimpinan CV Yohara Gemilang.
Minta Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.












