MEDAN – Dewanusantaranews.com – Ditresnarkoba Polda Sumut terus mewujudkan generasi bangsa yang bebas Narkoba menuju Indonesia Emas 2045. Buktinya, Poldasu berhasil melakukan pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Sejarah!
Data tersebut terungkap saat Konferensi Pers BNN RI dengan Polda Sumut yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Aryo Seto di Aula Tri Brata, Mapoldasu, Jumat(26/9/2025) Siang.
Dirresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Dr.Jean Calvjin Simanjuntak menuturkan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton. “Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Poldasu,”ujarnya.
Dalam pengungkapan ini, sambung Calvijn bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan. “Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi,”Tandasnya.












