Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu Di Kos-kosan Rantau Utara

×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu Di Kos-kosan Rantau Utara

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya yang tidak kenal ampun dengan Narkotika. Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Satres Narkoba berhasil menangkap seorang residivis berinisial DK alias Dedek. Pelaku berhasil diringkus di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dedek merupakan seorang pria berusia 26 tahun yang tidak bekerja dan berdomisili di Jalan Cempedak, Kelurahan Sirandorung, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,97 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk handphone dan dompet.

Baca Juga  Pasca Pelaksanaan Pilkada Polres Langkat Perketat Kantor Pelaksana Pemilu Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan ini, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satresnarkoba, IPTU R. Manik, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan di sekitar kos-kosan tersebut. Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan tersangka Dedek Kurniawan beserta barang bukti sabu dan aksesoris terkait.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyatakan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. “Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba, terutama di kalangan residivis yang berpotensi mengulang perbuatannya. Kami terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *