Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Aek Kanopan

×

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Aek Kanopan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pada Kamis, 3 Oktober 2024, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 160 yang terjadi di Jalan Srikandi, Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Korban pencurian tersebut JT(26), seorang wiraswasta berusia 26 tahun yang merupakan warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Tarigan melaporkan bahwa sepeda motornya hilang pada Rabu, 25 September 2024 lalu. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di teras samping rumahnya. Korban bersama dua saksi sempat masuk ke dalam rumah, meletakkan kunci motor di atas meja, lalu tertidur. Namun, saat korban terbangun, ia mendapati sepeda motornya dan sebuah handphone yang sedang dicas telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu.

Baca Juga  Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dan Pengaturan Lalu Lintas Dipersimpangan

Atas laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian adalah SRJ alias Sappe(29), seorang pria yang berdomisili di Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan. Dengan cepat, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Kamis pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *