TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis, Aiptu Iwan Kukuh Santoso melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan imbauan tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun III, Desa Pispis, dan Dusun I, Desa Baja Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (6/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang, khususnya melalui tawaran pekerjaan dengan iming- iming gaji tinggi, baik ke luar daerah maupun ke luar negeri, yang tidak jelas legalitasnya.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), paspor, maupun dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diminta untuk terlebih dahulu memastikan identitas perekrutan, legalitas perusahaan, serta kejelasan pekerjaan sebelum menerima tawaran kerja guna menghindari penipuan dan menjadi korban TPPO.












