Pelaku mengakui bahwa ia memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial “I”. Meski demikian, upaya pengembangan untuk menangkap pelaku lain masih dilakukan, namun sosok “I” belum berhasil ditemukan. Saat ini, Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.












