LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan Komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Pria tersebut berinisial DMH(26), warga Lingkungan Pekan II, Kelurahan Sigambal. Tersangka merupakan seorang wiraswasta yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan HM Said, Kelurahan Sigambal.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 97,78 gram bruto. Selain itu, turut disita dua bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merek Realme warna hitam, serta dua unit sepeda motor.












