Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

AKBP Dhana Noer Kurniawan S.I.K., M.M. Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

×

AKBP Dhana Noer Kurniawan S.I.K., M.M. Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar resmi berganti. AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M. dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres Pematangsiantar Polda Sumatera Utara, menggantikan AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.

Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K. M.H

AKBP Dhana Noer Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Medan. Sementara AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mendapat kepercayaan untuk melanjutkan tugas sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina, membenarkan pergantian tersebut pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia menjelaskan, sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi.Pergantian jabatan diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K. M.H menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kepercayaan yang diberikan kepada setiap pejabat Polri harus diwujudkan melalui integritas, loyalitas dan kinerja, sehingga organisasi semakin profesional dan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *