Simalungun – Dewanusantaranews.com – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Komitmen bersama diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, diikuti seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumut. Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menandatangani dokumen tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Provinsi berkomitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk terus memperbaiki tata kelola serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan peran vital Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus, yang menegaskan APIP berfungsi sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.












