Usai kegiatan, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyatakan penandatanganan ini menjadi penguatan baru bagi Pemkab Simalungun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegas Bupati.
Pencegahan korupsi, lanjut Bupati memerlukan kerja sama seluruh jajaran, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan setiap program benar-benar direncanakan berdasarkan kebutuhan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Bupati juga menegaskan pentingnya membangun sinergi antarperangkat daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” tambah Bupati.
Bupati berharap komitmen ini menjadi fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” pungkasnya.
Laporan AG












