Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Sabu

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI,Dewanusantaranews.com – Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap pria pemilik sabu berinisial SR (40), beralamat di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Berawal pada Kamis (18/01/24), petugas Sat Narkoba melaksanakan patroli mobile diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi dengan mendatangi lokasi yang dianggap rawan akan peredaran narkoba. Sesampainya di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kab.Sergai, petugas menerima informasi adanya seorang pria di desa itu yang mencurigakan sedang berada didalam sebuah rumah.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (21/01/24) menjelaskan bahwa saat petugas Sat Narkoba melaksanakan patroli mobile, menerima informasi ada pria yang mencurigakan sedang berada didalam rumah.

Baca Juga  Ketua Umum Peradin" Ropaun Rambe.M.AD, Secara Resmi Lantik dan Kukuhkan Pengurus DPW Peradin Banten!

Kemudian lanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan disekitar lokasi, dan ditemukan 2 paket sabu siap pakai dari balik tikar, plastik klip dan sendok sabu (sekop).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *