Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Advetorial Pemda Rohul   *Gegara Kabut Asap Sekolah LIBUR Dan Terapkan Pembelajaran Daring 2 Hari*

×

Advetorial Pemda Rohul   *Gegara Kabut Asap Sekolah LIBUR Dan Terapkan Pembelajaran Daring 2 Hari*

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranews.com — Gegara kabut asap yang masih menyelimuti langit wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, untuk kesekian kalinya, Pemerintah daerah (Pemda) mengambil langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para peserta didik.

Bupati Rohul Anton, ST, MM menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 37 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu .SE tersebut ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan serta Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta se -Kabupaten Rokan Hulu.

Kebijakan tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan hasil pemantauan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Rohul.

Baca Juga  Wakapolres Labuhanbatu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Lewat Sholat Subuh Berjamaah

Pembelajaran Daring mulai tanggal 7-8 Oktober 2026

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran mulai Rabu, 7 Oktober 2026 hingga Kamis, 8 Oktober 2026 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring .

Selama pelaksanaan PJJ, peserta didik tidak diperkenankan hadir ke sekolah
Pihak sekolah juga diminta memastikan jarak pembelajaran jauh tetap berjalan efektif sebagaimana mestinya, namun, tidak memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.
Dan, pihak Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak dirumah.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga mengimbau orang tua atau wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi kabut asap masih terjadi. Anak-anak diminta untuk tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah sebagai langkah untuk mengurangi paparan risiko kabut asap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *