SINTANG – Dewanusantaranews.com – Komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menutup ruang gerak perdagangan barang ilegal kembali membuahkan hasil. Personel Pos Nanga Bayan SSK III Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala bersama Satgaster Koramil 05/Ketungau Hulu berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 160 slop rokok ilegal dalam kegiatan sweeping gabungan di Dusun Sepadit, Desa Sekae, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu (07/10/2026).
Penindakan tersebut bermula saat tim gabungan menghentikan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Revo dengan nomor polisi 5177 SR yang dikendarai oleh seorang pria bernama Saudara M yang melintas dari arah Binjai menuju Suwak Mudang. Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan oleh Serda Mochamad Naufal Adam Hidayat, petugas menemukan barang bukti berupa 160 slop rokok tanpa pita cukai resmi yang terdiri dari 68 slop rokok Era, 80 slop rokok Neslite, dan 12 slop rokok Kalbaco. Danpos Nanga Bayan, Letda Arm Fauzan Arif Pratama, S.Tr.(Han)., langsung memberikan pemahaman hukum mengenai larangan peredaran barang kena cukai tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai sebelum mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut.












