Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Advetorial Pemda Rohul   *Gegara Kabut Asap Sekolah LIBUR Dan Terapkan Pembelajaran Daring 2 Hari*

×

Advetorial Pemda Rohul   *Gegara Kabut Asap Sekolah LIBUR Dan Terapkan Pembelajaran Daring 2 Hari*

Sebarkan artikel ini

Seluruh warga satuan pendidikan, termasuk peserta didik, Guru, tenaga kependidikan dan orang tua/wali murid, juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat.

Guru dan tenaga kependidikan tetap bekerja meskipun peserta didik mengikuti pembelajaran secara daring. Tapi, Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap bekerja sebagaimana mestinya .

Kepala satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Rokan Hulu juga dihimbau menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Koordinator Pendidikan Kecamatan diminta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut. Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan kembali secara resmi apabila kondisi kualitas udara sudah semakin membaik.

Baca Juga  Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sergai Berbagi Takjil Bulan Suci Ramadhan

Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2026 tersebut ditetapkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 6 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM .

Dengan kebijakan ini, satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu diminta segera mengikutinya, demi menjaga kesehatan para peserta didik. *(H.S/dnn)*

Sumber : Kominfo Rohul*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *