Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Gang Becek

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Gang Becek

Sebarkan artikel ini

Saat diinterogasi, pelaku IP mengaku memperoleh sabu dari T. Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap T (40) di sebuah rumah di Gang Akap, Kelurahan Badak Bejuang. Dari tangan pelaku kedua ini, polisi menyita empat bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 4,17 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone, satu pipet berbentuk sekop, serta uang tunai Rp.200.000.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku T mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Medan Tembung, Ungkapnya.

“Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan, sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Polsek Siantar Timur Mediasi Perkelahian di Jalan Perwira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *