SERGAI – Dewanusantaranews.com – PersonilnSat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun IV Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Sergai Sumatera Utara yang terjadi pada Minggu (15/2/26) sekitar Pukul.06.30 Wib.
Pelaku pembunuhan ditangkap kurang dari 72 jam setelah kejadian, Sebut Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H, didampingi Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sergai, Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (23/2/26).
Dalam paparannya disampaikan bahwa, korban bernama Irfan Barus alias Batak (31), dengan tersangka berinisial SD alias S (45), warga Dusun I Desa Sungai Buaya, Sergai.
“Kejadian bermula saat tersangka mendatangi lokasi tempat pembuatan parang (cakruk). Tak lama kemudian, korban bersama rekannya datang ke lokasi”, Ujarnya.
Tersangka sempat mengusir rekan korban sambil mengeluarkan pisau, dan Aladu mulutpun terjadi antara tersangka dan korban. Dalam kondisi emosi, tersangka menikam dada kiri korban, dan kembali melakukan penusukan yang mengenai bagian pundak kiri korban.












