SERGAI | Dewanusantaranews.com – Dua pria bersaudara ipar akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya kedua pria berinisial AJ (22), dan MA (27) als Angga kedapatan saat akan mengantarkan pesanan barang terlarang diduga sabu.
“Kedua pria yang merupakan warga Ke amatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara ini tertangkap tangan saat akan mengantar diduga barang terlarang Sabu”, Ucap Wakapolres Sergai Kompol E. Sibuea saat memimpin Konferensi Pers didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan, Ps. Kasi Humas Ipda Nauli Siregar di Mako Polres Sergai Jalan Negara, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (02/08/24) Pukul.10.00 Wib.
Dalam keterangannya dijelaskan bahwa, penangkapan keduanya telah diincar petugas setelah mendapatkan informasidari masyarakat pada Senin (22/07/24), bahwa di Dusun I Desa Kita Galuh, Sergai, akan ada transaksi gelap peredaran narkoba.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan keduanya saat membawa barang terlarang sabu seberat 632, 32 Gram (Bersih 626,32 Gram) dari lokasi pada, Selasa (30/07/24) sekira Pukul.21.00 Wib.












