Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan bentuk pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat, kali ini melalui kesigapan Polsek Gunung Malela bersama Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres Simalungun dalam menangani kasus ditemukannya seorang wanita meninggal dunia di areal perkebunan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 09 September 2026, sekira pukul 14.45 WIB.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan yang masuk dari warga, sekaligus mengungkap secara transparan penyebab suatu kejadian yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Selasa, 08 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB, saat personel Polsek Gunung Malela mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ditemukannya seorang wanita dalam kondisi tergeletak dengan napas terengah-engah di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Korban diketahui bernama Tiorna Haloho, perempuan berusia 59 tahun, berprofesi sebagai pedagang, beralamat di Jalan Kenari 7 Nomor 19, Nagori Nusa Harapan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Anam, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di puskesmas,” ucap AKP Verry Purba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Verry Purba menerangkan bahwa Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F. D. Rumapea, S.H., dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar langsung menuju lokasi kejadian sekaligus berkoordinasi dengan Satreskrim dan Inafis Polres Simalungun.
“Kapolsek Gunung Malela bersama jajarannya langsung bergerak menuju TKP dan berkoordinasi dengan Satreskrim serta Tim Inafis Polres Simalungun guna melakukan olah TKP secara menyeluruh,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari hasil olah TKP, tim menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi, di antaranya satu tas samping berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone. Ditemukan pula bekas muntahan di dekat posisi korban.
“Dari olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tas samping, parang, keranjang belanjaan, dan botol racun rumput. Jarak antara mulut korban dengan cairan yang ditemukan sekitar 15 sentimeter,” kata AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban pertama kali ditemukan oleh dua karyawan PTPN IV Kebun Bangun, yakni Alfonsus Nainggolan dan Suparmono, yang tengah melintas di areal perkebunan. Keduanya kemudian mencari bantuan warga sekitar hingga akhirnya keluarga korban tiba di lokasi.
“Saksi menerangkan bahwa saat ditemukan, korban dalam kondisi tergeletak sambil merintih kesakitan dan dari mulutnya terdapat buih. Suami korban, Irianto Siagian, yang datang ke lokasi sempat menanyakan kondisi korban, namun korban hanya mampu memberikan isyarat tangan sebelum akhirnya dibawa ke puskesmas,” ujar AKP Verry Purba.












