P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat mengamankan terduga pelaku penikaman di Jalan Pattimura Gg. Hj. Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa malam 8 September 2026 sekira pukul : 19.50 WIB.
Terduga pelaku tersebut inisial IHN (25) warga Jalan Pattimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H. M.H mengatakan bahwa kejadian tersebut awalnya dilaporkan warga inisial IN melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) kemudian laporkan tersebut diteruskan Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.












