P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat masalah kesalahpahaman yang terjadi di Lokasi Seven Fit Kompeks Megaland, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Selasa pagi 8 September 2026 pukul : 10.20 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, SH. MH mengatakan bahwa kesalahpahaman tersebut antara S dan T br. S yang terjadi pada hari Jumat sore 4 September 2026 sekira pukul 17.00 Wib.
Selanjutnya pada Selasa pagi 8 September 2026 pukul : 10.20 Wib personil piket melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Timur yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan surat pernyataan perdamaian.












