Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan visum luar dan dalam.
“Hasil visum menunjukkan adanya cairan di lambung yang menyerupai warna dan aroma cairan yang ditemukan di TKP, serta kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” tegas AKP Verry Purba.
Ia menerangkan, pihak rumah sakit turut mengambil sejumlah sampel cairan tubuh korban guna pemeriksaan laboratorium atau toksikologi lebih lanjut, guna memperkuat hasil pemeriksaan medis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” ungkap AKP Verry Purba.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan yang dianut.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Kasus ini akan terus kami dalami lebih lanjut guna memastikan kepastian penyebab kejadian,” kata AKP Verry Purba.
Dalam pelaksanaan olah TKP tersebut, turut dilibatkan sejumlah personel dari Polsek Gunung Malela, Jatanras Polres Simalungun, serta dua petugas Identifikasi Polres Simalungun, yakni Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra.
“Seluruh personel bekerja secara profesional dan sinergis dalam mengungkap penyebab kejadian ini, mulai dari olah TKP hingga proses visum di rumah sakit,” pungkas AKP Verry Purba.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di tengah masyarakat tetap dalam keadaan aman dan kondusif pascakejadian tersebut.
Laporan AG












