“Dari hasil penyelidikan dilapangan, polisi mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya pada Jumat (02/08/24) Kanit Reskrim Ipda N.J. Silalahi, dan anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku dari rumah mereka masing masing”, Ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Menurutnya, tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh polisi. Dan kedua pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dikarenakan kebutuhan ekonomi yang mendesak sehingga membutuhkan uang.
“Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polsek Sipispis dan sedang dalam proses penyidikan. Terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, Tutupnya.












