Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Utara, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan termasuk tidak menuntut secara hukum yang di tuangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE

Baca Juga  Dirut PT Green Palma Riau Jaya Silahturahmi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Pelecehan Terhadap Anak di Kecamatan Pasir penyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *