Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT bersama personil piket fungsi dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan problem solving, pada  Selasa 26 Mei 2026.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan , bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Prambanan Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 26 Mei 2026 pagi sekira pukul 08.30 WIB.

Awalnya Pihak I inisial EY (42) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar datang ke Jalan Prambanan tersebut mau melihat orang tuanya. Namun tiba tiba terjadi kesalahpaman antara Pihak I dan Pihak II inisial KY (51) warga di TKP.

Baca Juga  Peringati Hari Ibu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Bendera

Terjadinya kesalahpahaman tersebut membuat Pihak II menjadi emosi dan diduga melakukan penganiayaan terhadap Pihak I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *