Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Buang Limbah ke Sungai Muara Takus hingga Ikan Mati, Warga Tiga Desa Laporkan PT Padasa Enam Utama ke DLH dan APH

×

Diduga Buang Limbah ke Sungai Muara Takus hingga Ikan Mati, Warga Tiga Desa Laporkan PT Padasa Enam Utama ke DLH dan APH

Sebarkan artikel ini

Koto Kampar Hulu, KAMPAR – Dewanusantaranews.com – Dugaan pencemaran lingkungan kembali memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Kampar. Aliran Sungai Muara Takus mengalami perubahan drastis menjadi hitam pekat dan berbau, disertai fenomena ribuan ikan mati mengapung. Kondisi ini diduga kuat akibat pembuangan limbah operasional pabrik milik PT Padasa Enam Utama.

Pencemaran tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan tradisional di tiga desa sekitar aliran sungai, yakni Desa Pongkai, Desa Muara Takus, dan Desa Gunung Bungsu.
Dampak Langsung Terhadap Warga dan Nelayan
Kerusakan Ekosistem Air: Air sungai berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat, memicu kematian massal berbagai jenis ikan sungai.

Baca Juga  Peringati Isra Mikraj 1447 H, Brimob Polda Riau Perkuat Iman Personel dan Aksi Kemanusiaan

Lumpuhnya Ekonomi Nelayan: Nelayan dari Desa Pongkai, Muara Takus, dan Gunung Bungsu kehilangan sumber tangkapan harian serta mengkhawatirkan dampak kesehatan jangka panjang akibat paparan air sungai.
Ketiadaan Tanggung Jawab Perusahaan: Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata maupun klarifikasi resmi dari manajemen pabrik terkait penanganan aliran limbah tersebut.

Tuntutan dan Langkah Hukum Warga
Merasa aspirasi dan keluhannya diabaikan, perwakilan masyarakat bersama para nelayan dari ketiga desa sepakat mengambil langkah hukum dan administratif:

Laporan Resmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Mendesak DLH Kabupaten Kampar dan DLHK Provinsi Riau segera turun ke lokasi, mengambil sampel air serta bangkai ikan, dan melakukan uji laboratorium forensik lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *