Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dirut PT Green Palma Riau Jaya Silahturahmi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Pelecehan Terhadap Anak di Kecamatan Pasir penyu

×

Dirut PT Green Palma Riau Jaya Silahturahmi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Pelecehan Terhadap Anak di Kecamatan Pasir penyu

Sebarkan artikel ini

INHU, RIAU – Dewanusantaranews.com – Bentuk kepedulian terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak kembali ditunjukkan oleh Dirut PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, yang menyalurkan bantuan sosial kepada korban pelecehan terhadap anak yang diduga melanggar Pasalnya pasal 418 ayat 1 KUH Pidana,

Ancaman hukuman penjara 12 tahun di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Koptan JDKM dr Jerry Adli MMR diwakili (CEO) Maulana Fadilah Noor, (Media Center) Fauzi SH, (Sekretaris) Mutiara Hanum, (Humas) Triatmojo, (Admin) Arisa Oktaviani, YouTuber Harpen Canel kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan moral sekaligus membantu kebutuhan sehari-hari korban dan keluarganya di tengah situasi sulit yang sedang dialami.

Baca Juga  Kapolsek Indrapura Hadiri Tepung Tawar Calon Jemaah Haji Kecamatan Air Putih

Pebriyan Winaldi menyampaikan berawal dari informasi dari media sosial (Liputan Harpen Channel) terketuk hatinya untuk turut peduli memberikan bantuan kepada keluarga korban pelecehan tersebut merupakan wujud empati dan kepedulian perusahaan serta dirinya secara pribadi terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Anak adalah masa depan bangsa, sudah seharusnya kita semua hadir untuk memberikan perhatian dan perlindungan. Bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun kami berharap bisa sedikit meringankan beban keluarga korban,” ujar Pebriyan Winaldi.

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena dampaknya sangat berat bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Baca Juga  Kapolsek Panai Hilir Beri Penyuluhan Anti-Bullying di SMK Negeri 1 Panai Hilir, Dorong Siswa Bijak Bermedia Sosial

Kita berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, agar kejadian seperti ini tidak terulang. Anak-anak harus mendapat perlindungan penuh dari lingkungan sekitar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *