P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengatisipasi 3C (Curas, Curat dan Curnmor) di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam 29 Agustus 2026 mulai sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Huma IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MH pimpin Apel Pelaksanaan KRYD didampingi Para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran yang diikuti Personil Polres Pematangsiantar tersprin Nomor : Sprin/. /VIII/PAM. 3.3./2026, tanggal 28 Agustus 2026.
Selanjutnya para personil tersprint tersebut dibagi 3 tim dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematangsiantar serta Patroli Shelter beserta Timsus Mobile ke Lokasi/Titik yang dianggap rawan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Untuk rute dan sasaran pelaksanaan kegiatan KRYD diantaranya Jl. Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Jl. Deyah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari dan Jl. Simbolon Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.












