Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Padang Hulu Mediasi Kasus Penggelapan HP, Kedua Pihak Sepakat Damai

×

Polsek Padang Hulu Mediasi Kasus Penggelapan HP, Kedua Pihak Sepakat Damai

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Personel Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi antara warga yang terlibat persoalan hukum. Kegiatan tersebut digelar di Mako Polsek Padang Hulu, Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wib.

Adapun pihak yang dimediasi yaitu Jhony (31), warga Jalan Swadaya Kelurahan Pabatu sebagai pihak pertama, dengan Sunarto (51), warga Jalan Swadaya Lingkungan IV Kelurahan Padang Merbau sebagai pihak kedua.

Awal mula permasalahan pada Senin malam, 25 Agustus 2025 di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis. Saat itu, pihak pertama diduga melakukan penggelapan terhadap 1 unit handphone (HP) merk Samsung Galaxy A04e warna hitam milik pihak kedua. Akibat kejadian tersebut, pihak kedua selaku korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000,-.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Tengah Ringkus Residivis Saat Konsumsi Sabu di Bawah Pohon Sawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *