Belawan, Sumut – Dewanusantaranews.com – Menanggapi rilis pemberitaan yang diterbitkan oleh media suaraburuhnasional.com dan beberapa portal berita daring terkait perselisihan yang terjadi di Star Kuphi, Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, selaku rekan-rekan yang mendampingi Ustadz M. Nabawi, masing-masing dengan inisial DA, SI, dan W bersama ini menggunakan hak konstitusional kami untuk menyampaikan bantahan resmi, klarifikasi secara menyeluruh, serta duduk perkara yang sebenarnya (clear and present facts).
Pemberitaan yang menarasikan adanya “Diplomasi Pistol”, “Aksi Koboi Jalanan”, hingga tudingan intimidasi premanisme berselimut jubah agama adalah opini sesat.
Nelson Siregar, memfitnah keji (libel), dan portal pembunuhan karakter (character assassination) yang terstruktur untuk menyudutkan pihak kami.
Poin-Poin Bantahan Resmi dan Fakta Hukum Lapangan
Untuk meluruskan opini publik yang telah terdistorsi oleh narasi sepihak saudara Nelson Siregar, berikut adalah poin-poin klarifikasi yuridis dan faktual yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian:
1. Bantahan Terhadap Keberadaan Senjata Api (“Diplomasi Pistol”)
Fakta Sebenarnya: Kami menegaskan dengan demi Allah dan demi hukum, bahwa Ustadz MN tidak pernah membawa, memiliki, memamerkan, apalagi menodongkan senjata api (pistol) jenis apa pun dalam pertemuan di Star Kuphi Belawan.
Narasi yang dibangun oleh saudara Nelson Siregar mengenai adanya “sebilah senjata api” adalah karangan fiktif yang bombastis demi memicu sensasi publik dan menarik perhatian aparat penegak hukum secara keliru.
Benda yang diletakkan di atas meja saat diskusi memanas adalah gawit (smartphone) pribadi, bukan senjata api sebagaimana yang dituduhkan secara imajinatif dalam berita tersebut.
Kami menantang saudara Nelaon Siregar untuk membuktikan secara digital (rekaman CCTV atau video amatir) jika memang benar ada senjata api yang dikeluarkan.
2. Bantahan Terhadap Tudingan Keterlibatan dalam Bisnis Judi “Tembak Ikan”
Fakta Sebenarnya: Menghubungkan nama Ustadz M.Nabawi beserta kami (DA, SI, dan W) dengan konsesi atau perlindungan terhadap judi “tembak ikan” adalah bentuk fitnah yang sangat kejam dan kontradiktif.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang taat beragama dan menjunjung tinggi hukum, kami justru berada di barisan terdepan dalam menolak segala bentuk kemaksiatan dan perjudian di wilayah Belawan.
Kehadiran kami di Star Kuphi justru untuk mengklarifikasi mengapa saudara Nelson Siregar menyeret-nyeret nama lembaga dakwah dan personal Ustadz M.Nabawi ke dalam pusaran isu perjudian tersebut tanpa adanya konfirmasi (check and recheck) terlebih dahulu.
3. Kronologi Sebenarnya: Undangan Tabayyun yang Dibalas Provokasi
Pertemuan di Star Kuphi Belawan pada awalnya diinisiasi sebagai ruang Tabayyun (Klarifikasi) yang elegan, sesuai dengan tuntunan agama dan semangat Kode Etik Jurnalistik. Kami datang dengan itikad baik untuk mempertanyakan dasar tulisan saudara Nelson Siregar yang dinilai tendensius dan sarat muatan fitnah.
Namun, sepanjang pertemuan, saudara Nelson Siregar justru menunjukkan sikap yang arogan, dalam kondisi mabuk, menggas sepeda motor, defensif, dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif yang memancing emosi.












