Simalungun – Dewanusantaranews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 06 Juni 2026 sekira pukul 16.30 WIB hingga selesai di Warung Kopi Simanjuntak dan Warung Kopi Siagian yang berada di belakang HKBP Pematang Kerasaan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan IPDA Amri J. Sitanggang SH bersama personel Unit Reskrim lainnya yakni BRIPKA Dedy Irawan, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Reza Siahaan.
Kapolsek Bandar Huluan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian yang sering dilakukan pengunjung warung kopi dari pagi hingga malam hari.
“Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan,” ujar IPDA Amri J. Sitanggang SH.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Unit Reskrim melakukan pengecekan langsung ke dua warung kopi yang dilaporkan masyarakat. Petugas memantau situasi di lokasi sekaligus melakukan dialog dengan pemilik warung dan para pengunjung.
Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, personel kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di kedua warung kopi tersebut.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan himbauan dan edukasi kepada pemilik warung serta para pengunjung agar tidak menjadikan warung kopi sebagai lokasi aktivitas perjudian.
IPDA Amri J. Sitanggang SH menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian yang diduga sering dilakukan pengunjung di lokasi tersebut sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi dan pembinaan secara langsung.
“Kami menyampaikan kepada pemilik warung bahwa terdapat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian yang sering dilakukan pengunjung di warung kopi ini,” ucap IPDA Amri J. Sitanggang SH kepada pemilik warung.












