Sekira pukul 21.15 Wib Personil terprint melakukan pergeseran ke Lokasi/Sasaran Pembagian Tugas untuk melaksanakan Stasioner. Kemudian pada Minggu 30 Agustus 2026 sekira pukul 00.00 Wib Personel Patroli Shelter dan Timsus melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas lalu menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran dan melakukan penindakan dilanjutkan menghimbau para pengendara agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan.
Pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dan dilanjutkan Apel Konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar. Lalu personil stanby di Polres Pematangsiantar serta Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtimbas.
“Selama Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar, situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
(Red) Miss R












