P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra SH melaksanakan patroli jalan kaki dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curat dan Curanmor) diseputaran Pasar Horas, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin pagi 31 Agustus 2026 pukul 09:30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan awalnya Kasub Sektor melakukan montoring Inspeksi mendadak (Sidak) dari Pemko Pematangsiantar. Selanjutnya Kasubsektor melakukan patroli jalan kaki.
Dalam kegiatan patroli tersebut Kasub Sektor menyampaikan himbuan yakni mngingatkan para Pengunjung dan para pedagang untuk lebih waspada terhadap barang barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).












