Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Rambutan Mediasi Kasus Penganiayaan, Sepakat Tempuh Perdamaian

×

Polsek Rambutan Mediasi Kasus Penganiayaan, Sepakat Tempuh Perdamaian

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Alimudin bersama Kanit Reskrim dan Kepling 6 Kelurahan Bandar Sakti melaksanakan mediasi atas kasus dugaan penganiayaan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang sepakat menempuh perdamaian secara kekeluargaan.

Mediasi ini berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Rambutan Jalan Gunung Lauser Lk 4 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Jumat (6/11/2026) pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Kedua pihak yang bertikai, yakni, Ardy Wahyudi (27) selaku pihak pertama dan Rifaldi (24) selaku pihak kedua yang masing-masing merupakan warga Jalan Bawang Putih Kelurahan Bandar Sakti dipertemukan Bhabinkamtibmas beserta keluarganya di Taman Musyawarah.

Baca Juga  Kolaborasi Solid, Brimob Riau Digganjar Penghargaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *