Selain itu, imbuhnya, apabila ada warga yang melakukan pencurian untuk tidak main hakim sendiri, segera hubungi Kepling dan Bhabinkamtibmas ataupun Polsek Padang Hulu. Kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anak dari bahaya pergaulan bebas yang dapat merusak kehormatan dan masa depan.
“Peran orang tua sangat penting untuk tidak menjadi korban atau pun pelaku bullying sesama teman di sekolah,” sambungnya.
Kemudian kepada pengendara bermotor agar tidak lupa memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman serta membuat kunci ganda untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor, sembari mengajak ormas GRIB bekerja sama dengan Kepling agar mengaktifkan kembali pos kamling.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044,” tutup Kanit Binmas. (RS).












