“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya berinisial PL yang masih dalam pencarian”, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Selasa (15/9/26).
Selain mengamankan RH lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa casing AC yang dibuang para pelaku ke dalam parit di belakang sekolah. Sementara satu rekan pelaku berinisial PL masih dalam pengejaran tim di lapangan (DPO).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak pengelola fasilitas publik/pendidikan untuk memperketat pengamanan lingkungan serta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa”, Pungkasnya. (Rs).












