Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

×

Polres Tebing Tinggi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi menggelar press release dalam rangka pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika , yang dipimpin Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Slamet Riyadi, S.H, M.H, Rabu (31/07/24).

Didalam sambutannya, Wakapolres Tebing Tinggi menyebutkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu diminggu ke IV bulan Juni ini dengan 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yaitu di Jalan Sei Belutu Kampung Jati Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai dan di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Dari 2 TKP ini, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 2.834,82 gram. Dan berhasil mengamankan 3 pria dewasa berinisil PP (35), YS (40) dan KN (32) sebagai pelakunya”, ungkap Wakapolres.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Gedek dan Tujuh Paket Sabu Siap Edar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *