P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan tindak pidan pencurian 4 unit Handphone (HP) pada Kamis siang 24 September 2026 pukul 13.00 WIB.
Satu orang diamankan inisial J (30) warga Jl. Palangkaraya Gang Ikhlas Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Sianțar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan dugaan pencurian 4 unit HP tersebut terjadi di Jl. Farel Pasaribu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada Selasa 22 September 2026 sekira pukul 04.00 Wib.
Keempat korban asal Kabupaten Deli Serdang yang merupakan pemilik HP inisial SH (30), E (49), T (52) dan BP (35) serta para saksi adalah pekerja bangunan di Jalan Farel Pasaribu Kota Pematangsiantar tersebut.
Pada selasa tanggal 22 September 2026 pukul 04.00 WIB para korban dan saksi terbangun dari tidur mereka dan tiba tiba menyadari bahwa 4 unit HP milik para korban yang sebelumnya diletakkan di dekat badan mereka telah hilang.
Adapun ke 4 unit HP yang hilang adalah Realme C17,OPPO A15, ITEL A70, dan VIVO Y19S PRO.
Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu melompat / memanjat pagar besi, kemudian masuk ke dalam ruang istirahat (ruang tidur) dengan cara membuka pintu yang tidak terkunci lalu mengambil 4 (empat) unit HP milik para korban, kemudian pelaku meninggalkan lokasi.












