SERGAI – Dewanusantaranews.com – Malang bagi pria berinisial DM (42) alias D yang tertangkap warga atas dugaan menggelapkan sepeda motor (Motor). Pasalnya warga Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ini tertangkap kantongi barang terlarang diduga sabu.
Peristiwa ini terjadi saat personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Sergai, menerima informasi dari masyarakat mengenai warga yang mengamankan seorang pria diduga menggelapkan sepeda motor milik warga di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (22/9/26) Pukul.23.00 Wib.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian tersangka, dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di saku celananya sebanyak 3 (Tiga) bungkus seberat 0,87 Gram, dan 3 (Tiga) bungkus plastik klip transparan kosong.












