“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya”, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Selasa (29/9/26).
“Saat ini DM alias D beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Kata AKP Bringin Jaya, S.H, M.H. (Rs).












