TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Pirman Manurung, S.H, melaksanakan kegiatan mediasi/ problem solving bersama Kepala Lingkungan pada Selasa malam (20/1/2026), sekitar pukul 21.00 Wib, bertempat di Jalan Gatot Subroto Lk V, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi antara M. Rizki Siregar (23), seorang wiraswasta, dengan Efriyanti Harahap (31), juga berprofesi sebagai wiraswasta, yang keduanya berdomisili diwilayah Kecamatan Padang Hulu.
Dalam pelaksanaan mediasi, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak serta memberikan himbauan kamtibmas agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, Sebut Kapolsek Padang Huku AKPNRudi Asman, S.H.












