AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun mendukung penuh keberadaan kanal pengaduan resmi ini sebagai instrumen penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. “Kami berkomitmen bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional. Tidak ada pengaduan yang akan kami biarkan menggantung tanpa penanganan. Ini adalah janji kami kepada masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.
Melalui Yanduan Propam Polri, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan Polri yang dinilai tidak memuaskan, perilaku oknum anggota Polri yang menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku, atau berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang merugikan masyarakat. Sistem ini dirancang untuk menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tanpa rasa khawatir atau takut mendapat tekanan dari pihak manapun.
Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya untuk mengenal lebih dekat dan memanfaatkan layanan Yanduan Propam Polri ini sebaik-baiknya. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja Polri adalah kunci terwujudnya institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan benar-benar mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Bersama masyarakat, Polri terus berbenah dan berkomitmen untuk menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Laporan AG/ Taruli Clarisa Tambunan SE












