TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady Susanto P. Gari, S.H., yang berlangsung di Aula Kantor Camat Padang Hilir, Jalan Syech Baringin Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Padang Hilir serta warga masyarakat Kecamatan Padang Hilir. Dalam kesempatan itu, Kapolsek memberikan penjelasan informasi terkait pendataan dan aktivasi IKD yang dilakukan oleh jajaran Polri.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan pendataan dan imbauan aktivasi IKD oleh Polri tidak berkaitan dengan penentuan layak atau tidaknya masyarakat menerima bantuan sosial (bansos).












