Ia menyampaikan bahwa, penganugerahan, dan lencana diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 131 / TK / TAHUN 2025 Tanggal 15 Desember 2025.
“Mari lebih semangat, tingkatkan kinerja, dan pengabdian Kita sebagai Anggota Polri untuk memberikan rasa aman, dan kepedulian kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan Polri sebagai garda depan penolong masyarakat”, Pungkasnya. (RS).












