Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Belanjakan Uang Palsu di Sergai, Dua Pria Asal Medan Diamankan Polres Sergai

×

Belanjakan Uang Palsu di Sergai, Dua Pria Asal Medan Diamankan Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang rupiah palsu di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Senin (20/7/2026) malam.

Kedua tersangka yang diamankan yakni M F T (24), warga Dusun VII Marindal II, Kecamatan Patumbak, dan R S D P (25), warga Asrama Widuri, Kelurahan Harjosari, Medan Amplas.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap transaksi jual beli menggunakan uang palsu di kawasan Jalan Negara, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Baca Juga  Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sergai

“Mendapat informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi pembelanjaan menggunakan uang rupiah yang diduga palsu,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan cara membeli secara daring melalui media sosial Facebook seharga Rp400.000. Dari pembelian itu, tersangka mendapatkan uang palsu pecahan rupiah dengan total nominal sebesar Rp2.000.000, yang terdiri dari 13 lembar pecahan Rp100.000 dan 14 lembar pecahan Rp50.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *