Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polres Sergai Ringkus DPO Penembakan Security Kebun Sarang Giting

×

Polres Sergai Ringkus DPO Penembakan Security Kebun Sarang Giting

Sebarkan artikel ini

Dipimpin Kapolsek, dan Kanit Reskrim langsung menuju lokasi, mengonfirmasi identitas DPO dan melakukan penangkapan pada Minggu dini hari 26 Juli 2026 untuk diboyong ke Polsek Dolok Masihul.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebuah proyektil peluru senapan angin, topi, sepucuk senapan angin jenis PVC dan satu unit sepeda motor trail telah dilimpah ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, Paparnya.

“Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 467 Ayat (1) Subs Pasal 466 Ayat 1 UU RI NO.1 Tahun 2023 tentang KUHP”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pemain Sabu, dan Satu DPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *