SERGAI – Dewanusantaranews.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H, pimpin Press Release Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bertempat di Aula Patriatama Mapolres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (23/5) Pukul.10.15 Wib.
Dalam giat ini, Kapolres AKBP Jhon Sitepu, memaparkan penangkapan terhadap pelaku Curat dilakukan Tim Opsnal Polsek Pantai Cermin terhadap tersangka S (29) als R, di rumah korban di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, pada Senin (21/4) sekitar Pukul.06.00 Wib.
Dalam aksinya, tersangka menguras harta benda di rumah korban Erwinsyah seperti, 1 (Satu) Unit handphone Resmi Not 13 Pro, 1 (Satu) Tablet anak Easytech E18, 2 (Dua) jakbtangan merek Itel, dan 1 (Satu) dompet berisi uang tunai Rp. 500 Ribu, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 7 Juta.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka S alias R, yang sempat dilakukan penembak di kedua betis karena melawan saat dilakukan penangkapan, aksinya dilakukan bersama 2 (Dua) orang temannya berinisial A als A, dan R als E, namun uang hasil pencurian tersebut telah habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan hidup, Ungkap AKBP Jhon Sitepu.












