Kab. Pohuwato – Dewanusantaranews.com – Propam Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato. Rekaman suara yang diduga memuat percakapan tersebut menjadi bahan penyelidikan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato. Senin, (24/11/2025).
Kapolres Pohuwato melalui Kasi Propam Iptu Abd. Rahman Padja, S.H., menjelaskan bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, terlebih jika mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Propam akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan internal. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin atau kode etik, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Polri,” tegasnya.












