Dikutip dari masing-masing Ketua Bawaslu dari kedua Kabupaten Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara dapat disimpulkan bahwa tujuan kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas TPS di tingkat Kecamatan untuk memastikan bahwa mereka memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan demokrasi.
Lanjut, Hal ini adalah momentum penting karena melantik dan memberikan pembekalan sebagai pengawas TPS. Tugas ini tidak ringan, namun sangat krusial dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilihan umum, dengan semangat dan tanggung jawab kita bersama, kita dapat menjalankan tugas ini dengan baik, dedikasi dan komitmen selaku pengawas TPS di Kecamatan menjaga demokrasi di wilayah Kecamatan masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji para Pengawas TPS dari masing-masing Kecamatan adalah Forkopimcam untuk wilayah Kab. Labura dan Kabupaten Labuhanbatu dihadiri oleh para Kapolseknya.












